Apa tindakan perlindungan ip 2011 (pipa)? – (Audio)


Pengertian – Apa artinya PROTECT IP Act of 2011 (PIPA)?

PROTECT IP Act (PIPA) 2011 adalah RUU yang dirancang untuk mengekang pelanggaran hak cipta dan pemalsuan. Diperkenalkan pada Mei 2011, RUU itu ditunda pada Januari 2012. Undang-undang ini didukung oleh Hollywood dan industri musik tetapi mendapat kecaman dari organisasi hak digital yang percaya RUU itu dapat membuka jalan bagi pemerintah AS untuk menutup situs web yang melanggar. tanpa proses hukum.

Nama lengkap dari RUU tersebut adalah Mencegah Ancaman Daring Nyata Terhadap Kreativitas Ekonomi dan Pencurian Undang-Undang Kekayaan Intelektual tahun 2011. Undang-undang PROTECT IP 2011 juga dikenal sebagai S. 968.

Deskripsi PROTECT IP Act of 2011 (PIPA)

PIPA akan menyediakan mekanisme untuk mencegah pelanggaran hak cipta online dengan mengizinkan Departemen Kehakiman (DoJ) atau pemegang hak cipta untuk memblokir akses ke domain dengan konten yang diduga melanggar, termasuk situs web jejaring sosial dan layanan nama domain.

PIPA telah mengumpulkan dukungan luas. Kepentingan pendukung meliputi:

  • Penerbitan online dan cetak
  • Industri hiburan
  • TV kabel dan satelit
  • Perusahaan perangkat lunak komputer dan elektronik
  • Grup konsumen dan asosiasi bisnis kecil
  • Polisi dan serikat pemadam kebakaran

Minat yang menentang PIPA meliputi:

  • Agen kredit, perusahaan pembiayaan dan layanan hukum
  • Penyedia layanan komputasi online
  • Organisasi hak asasi manusia
  • Organisasi nirlaba
  • Museum, perpustakaan, dan galeri seni
  • Sekolah dan universitas

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *