Otonom dan heteronom adalah konsep yang terkait dengan tindakan manusia, sejauh perilaku masyarakat dapat dilakukan sebagai hasil dari keputusan yang dibuat sendiri, atau melalui pengaruh agen eksternal. Faktanya, kinerja efektif dari tindakan tersebut selalu bersifat pribadi dan individual, tetapi dapat terjadi bahwa orang tersebut dipaksa atau hanya termotivasi untuk melakukannya dengan motif lain selain dirinya. […]
Pribadi Heteronom adalah norma hukum itu diciptakan oleh orang lain selain penerima norma, dan hal ini terlebih lagi dipaksakan di luar kehendaknya; Ciri ini bertentangan dengan Otonom yang artinya norma diciptakan menurut hati nurani orang itu sendiri, yaitu self-Legislation (memberi dirinya hukum sendiri).